Berbelanja Pakai Uang Palsu, Dua Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – Unit Reserse Kriminal Polsek Cisoka berhasil menangkap DS (37) dan  LT (24) warga Pesisir Barat, Lampung, Kamis (31/8/2017). Keduanya merupakan pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

 

Terungkapnya kasus tersebut, bermula dari laporan warga masyarakat bahwa kedua tersangka ini sering membelanjakan uang palsu (upal) ke warung-warung di sekitaran cisoka. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi ciri-ciri tersangka.

“Keduanya mengedarkan uang palsu tersebut di beberapa warung yang ada di wilayah hukum Polsek Cisoka,” kata Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja, Minggu (3/9/2017).

Keduanya tak berkutik saat ditangkap polisi usai membeli dua bungkus rokok menggunakan uang palsu (upal) di warung milik salah satu warga masyarakat Kampung Solear, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka sudah kami pantau sejak lama dan dalam setiap aksinya mereka selalu mebawa senjata soft gun jenis revlover,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan terhadap para tersangka, Polisi mengamankan 29 lembar upal pecahan Rp.50.000, uang rupiah asli sebesar Rp. 350.000, satu pucuk senjata Api jenis Soft Gun Revlover Lengkap dengan enam butir peluru.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...