Cilegon – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017) malam. Diduga, penyegelen tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat terkait di dinas tersebut.
Anang salah seorang petugas keamanan Cilegon Bisnis Square PCI mengatakan, sekitar pukul 19.00 WIB, ada sebuah mobil Suzuki Vitara.
“Orangnya ada tiga, dua laki-laki dan satu perempuan. Pakai baju hitam dan putih. Saya kira itu tamu. Awalnya saya mau tegur karena parkir kendaraannya sembarangan, tapi karena sudah masuk ruangan saya biarkan,” tutur Anang.
Tiga orang tersebut langsung masuk ke salah satu ruangan.
“Sekitar 30 menit lah mereka di dalam. Saya juga kaget kok pintunya disegel KPK. Saya juga enggak tahu mereka keluar,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkot Cilegon Gandeng KPK Cegah Korupsi
Anang mengaku tidak mengetahui siapa saja orang yang diciduk dalam OTT tersebut.
Dikutip dari detik.com, OTT tersebut diduga terkait dengan proses perizinan kawasan industri. Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 10 orang yang ditangkap dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Salah satunya adalah kepala daerah. Namun Febri, tidak menyebut siapa kepala daerah yang dimaksud.
“Di antaranya kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait denfan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten,” kata Febri, Sabtu (23/9/2017).(Nda)