Masyarakat Tangerang Dukung Perppu Ormas

Date:

Tangerang – Deklarasi atas dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas dilakukan oleh gabungan elemen masyarakat dari Ansor, Banser, Fatayat, majelis ta’lim, santri dan BEM se-Kota Tangerang, Kamis (28/9/2017) di Kampus STISNU Nusantara, Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang. Deklarasi ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam menegakkan pengganti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tersebut.

 

Ketua pelaksana deklarasi tersebut, Hilman mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia.

“Kami melakukan deklarasi dan dukungan terhadap perppu ormas ini untuk menjawab tuntutan masyarakat atas salah satu kelompok yang tidak berideologikan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,” jelas Hilman yang juga sekretaris Orda ICMI Kota Tangerang.

Hilman menegaskan, saat ini pemerintah tengah menghadapi tekanan dari ormas yang merasa dirugikan atas dikeluarkannya perppu tersebut. Untuk itu, pihaknya ingin mendukung pemerintah untuk terus melaksanakan aturan sebagai mana mestinya.

“Hendaknya mereka mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi jika memang dirasa tidak sesuai,” ucap Hilman.

Wakil Ketua I Stisnu Nusantara M. Qustulani menegaskan, negara tidak pernah mengekang individu untuk menjalankan syariat agama. Untuk itu, Perppu tersebut tidak menunjukan pemerintahan yang anti Islam.

“Besok, 29/9/2017 ada kelompok yang akan berdemo besar-besaran untuk menolak perppu ormas. Mereka berdemo dengan dalih di alam demokrasi.Namun sesungguhnya mereka anti demokrasi,” tegas Qustulani.

Dalam deklarasi dan dukungan terhadap Perppu Ormas, elemen masyarakat itu menyuarakan pernyataan sikap, yakni, menolak segala sikap dan perbuatan yang tidak sesuai jatidiri bangsa, Siap tampil di depan untuk menjaga dan merawat nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, Menolak segala sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, serta mendukung aparatur negara untuk menegakkan Perppu 2 tahun 2017 tentang Ormas demi menjaga eksistensi NKRI.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...