Menkumham Sebut Open Camp Ciangir Bentuk Warga Binaan Produktif

Date:

Tangerang – Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyiapkan Open Camp Pemasyarakatan modern berbasis industri, kreativitas dan kemandirian, di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Permukiman pemasyarakatan akan berdiri di atas lahan seluas 30 hektar dengan kapasitas 5.000 narapidana dengan 500 petugas.

BACA JUGA: Tampung 5.000 Narapidana, Open Camp Ciangir Berkonsep Kemandirian Berbasis Industri

“Orang (napi) yang sudah asimilasi atau yang sebentar lagi akan keluar akan kita assessment dan diberi pelatihan seperti sektor industri, pertanian, packaging dan lain sebagainya,” ujar Menkumham Yasonna Laoly, usai peletakan batu pertama pembangunan permukiman pemasyarakatan, Rabu (11/10/2017).

Yasonna menjelaskan, pembinaan yang dilakukan di dalam open camp akan membentuk karakter para warga binaan menjadi lebih produktif sehingga menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap para narapidana.

“Kita dedikasikan sebagai tempat pembinaan terintegrasi dengan konsep ramah terhadap keluarga, ramah terhadap pembinaan, terhadap masyarakat sekitar dan membina mereka menjadi warga negara yang baik,” jelasnya.

Meski tidak seketat seperti lapas pada umumnya, pengamanan tetap dilakukan.

BACA JUGA: Rutan Rangkasbitung Kembangkan Keterampilan Sablon Warga Binaan

“Tetap ada penjagaan dan tetap ada tembok tapi tidak sebesar seperti di lapas, medium security ataupun maksimun security,” ujarnya.

Lanjut Yasonna, tembok yang dinamai tembok hati diharapkan agar para warga binaan dapat mengontrol diri untuk tidak melarikan diri hingga nantinya benar-benar menghirup udara bebas dengan memiliki bekal kemampuan diri yang bermanfaat.

BACA JUGA: Keluarga Tahanan yang Dibunuh di Lapas Cilegon Minta Keadilan

“Tembok hati ini diharapkan dapat mengontrol agar tidak kabur dari sini. Rugi kalau mereka kabur dari sini, karena jika tertangkap lagi akan membahayakan diri sendiri dan masa tahanannya akan lebih lama lagi,” jelasnya.

Napi yang akan menempati permukiman ini akan dikaji terlebih dahulu melalui seleksi sesuai assessment yang ditentukan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...