Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu, KPU Cilegon: Baru 6 Parpol Penuhi Syarat

Date:

Cilegon – Berkas enam partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Enam parpol itu adalah Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Perindo, Partai Berkarya dan PSI.

Sementara, 17 parpol lainnya yang aterdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih harus melengkapi berkas pendaftarannya di antaranya, PPP, PKS, PKB, Demokrat dan PBB.

“Masih banyak ditemukan ketidaksesuaian data pada Sipol dengan berkas yang diserahkan ke KPU,” ujar Komisioner KPU Cilegon, Habibi Haliburton, Senin (16/10.2017).

Ketidaklengkapan dokumen persyaratan parpol beraneka ragam. Salah satunya, ada parpol yang hanya menyerahkan susunan kepengurusan namun persyaratan lainnya tidak dicantumkan.

“Parpol harus menyerahkan nama-nama yang sudah dimasukan ke Sipol, dilampirkan KTA-nya dan dilampirkan dengan KTP, itu saja sebenarnya,” ujar Habibi.

KPU akan menyatakan tidak lengkap dan mengembalikan berkas parpol jika data yang terdapat pada Sipol tidak sesuai dengan data KTA dan KTP.

“Kita kembalikan jika dianggap belum lengkap, Misalnya, pada Sipol ada 500, tetapi pada persyaratan yang diserahkan KTA dan KTP-nya hanya 400. Tahapan pada verifikasi adminitrasi masih cukup panjang hingga kemudian tahapan faktual hingga Desember nanti,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...