Terlibat Penipuan Jual-Beli Tanah di Balaraja, Kedok Polisi Gadungan Terbongkar

Date:

Tangerang – EY terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria berusia 57 ini berpura-pura menjadi polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) untuk melakukan tindak pidana penipuan modus jual-beli tanah di wilayah Balaraja. Pelaku ditangkap saat sedangan berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/10/2017).

 

“Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang berpangkat Kompol, pelaku berhasil menipu korbannya,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto, Senin (16/10/2017).

Kejadian berawal saat, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 40 juta dari Agus Barli dengan alasan menagih uang sisa penjualan tanah milik Rasmadi.

Dengan modal surat kuasa dari Rasmadi, kemudian pelaku EY berhasil mendapatatkan uang 40 juta tersebut dengan dalih akan diberikan kepada Rasmadi, dan ternyata hingga oktober 2017 pelaku belum juga menyerahkan kepada Rasmadi.

“Dari keterangan pelaku yang simpang siur membuat kecurigaan dan dari penyidikan yang kami lakukan akhirnya pelaku pun mengakui bahwa pelaku bukan anggota Kepolisian,” jelasnya.

Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...