DPP Demokrat Restui Vera Nurlaela, Nuraeni Gagal Maju di Pilkada Serang 2018

Date:

Serang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat beri surat tugas kepada Calon Wali Kota Serang Vera Nurlaela Jaman. Dalam hal ini Nuraeni calon wali Kota dari internal Partai Demokrat harus mengurungkan niatnya mencalonkan diri pada Pilkada Kota Serang 2018 mendatang.

Plt Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Banten M Haris Wijaya mengatakan, surat keputusan DPP Demokrat yang diterbitkan pada Kamis (2/11/2017) itu, sudah bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mengingruksikan Nuraeni untuk menjadi tim pemenangan Vera Nurlaela Jaman dari bakal Calon wali Kota Serang 2018.

“Keputusan partai sudah mutlak, semua kader Demokrat harus ikut (dukung Vera) termasuk bu Nuraeni harus jadi tim pemenangan Nurlaela,” jelasnya saat Konfersi Pers di DPD Demokrat Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jum,at (3/11/2017) malam.

Ia meminta semua kader Demokrat mematuhi aturan yang ada, jika Nuraeni nekat maju di Pilkada Kota Serang, Haris menyatakan bahwa akan ada sanksi yang tegas dari partai besutan SBY tersebut.

“Apabila melanggar aturan partai ada sanksinya,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kesibukan Subadri Usuludin Sebelum Dilantik: Silaturahmi, Malam Main Karambol

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan...

Vera-Nurhasan Gugat Hasil Pilkada, Tim Syafrudin-Subadri Yakin Ditolak MK

Serang - Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil...

LO Syafrudin-Subadri Laporkan Wali Kota Serang ke Panwaslu

Serang - Liaison Officer (LO) pasangan calon Wali Kota...