Tuntut UMK 2018, Kabut Bergerak Kepung Disnaker Tangerang

Date:

Tangerang – Ratusan buruh Kota Tangerang yang tergabung dalam Kabut Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (7/11/2017). Aksi tersebut untuk mengawal proses persidangan pleno Dewan Pengupahan perihal Upah Minimum Sektoral Kota Tangerang.

“Mengawal proses persidangan pleno dewan Pengupahan tentang upah minimum sektoral kota tangerang, agar saat disampaikan hasil rekomendasinya kepada Gubernur Banten kenaikan sektoral dapat seminimalnya tetap sesuai dengan tahun 2017,” ujar Maman Nuriman korlap aksi dari FSBN Kasbi.

Para buruh tersebut meminta kenaikan upah minimum sektoral Kota Tangerang, seminimalnya tetap di angka Rp. 3.290.000.

“Artinya 15 persen dari angka tersebut yang kemudian sektor dua 10 persen, sektor tiga lima persen, yang kami tidak terima bahwa sektor persepatuan hari ini diturunkan, menjadi 3,1 seminimalnya adalah 3,1 tetap berjalan jangan kemudian apa yang menjadi keinginan apindo akan diturunkan kembali bahkan mungkin akan dihilangkan,” jelasnya.

Jika tuntutan pihaknya tidak dipenuhi, Maman mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar.

“Ketika tuntutan yang hari ini kami bawa apabila itu tidak sesuai dengan tuntutan maka kami akan membuat Konsolidasi massa yang begitu besar, mobilisasi masa untuk turun kejalan mengawal upah sektoral,” ujarnya.

Untuk diketahui, para buruh membawa spanduk dan papan berisi tuntutan mengenai kenaikan upah sektoral dan menuntut penghapusan sistem kerja kontrak.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...