Korpri Pastikan Beri Sanksi kepada Anggota yang Terlibat Kampanye di Pilkada Lebak

Date:

Lebak – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak berpolitik praktis dengan terlibat aktif memenangkan calon bupati di Pilkada Kabupaten Lebak 2018.

Organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini memastikan memberikan sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kampanye calon.

“Saya minta kepada seluruh ASN tidak ikut dalam gejolak politik Pilkada. Jika ada ASN yang terbukti terlibat mendukung dan memenangkan calon maka akan diberikan sanksi sesuai aturan,” kata Ketua Kopri Lebak, Dede Jaelani saat acara launching Pilkada Lebak, di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (15/11/2017). 

Komisioner KPU RI Pramono U Tantowi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, tahapan demi tahapan Pilkada Lebak sudah dilakukan dengan baik. Mantan Ketua Bawaslu Banten ini menyampaikan, Lebak merupakan salah satu daerah di Banten yang mempunyai angka partisipasi pemilih paling tinggi.

“Angka partisipasi Lebak selalu terbesar di antara kabupaten yang lain. Kami harap, pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018 terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan kita semua,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tinjau Pencoblosan di Rutan Rangkasbitung, Polres Lebak Pastikan Situasi Kondusif

Lebak - Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto didampingi Komandan...

DKPP Putuskan Tak Bersalah, Asep Saepudin Fokus Kerja

Lebak - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Asep...

Bawaslu Banten Sebut Lebak Rawan Konflik Pilkada

Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyatakan...

Pilkada 2018, DPD PKS Lebak Pastikan Pengurus DPC Solid

Lebak - Dewan Pimpinnan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...