Pengelola PIR Angkat Tangan Pedagang Masih Berjualan di Luar

Date:

Serang – Meski kerap kali ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tak sedikit pedagang yang masih saja berjualan di luar Pasar Induk Rau (PIR). Kondisinya semakin semerawut karena ditambah dengan keberadaan parkir liar di sejumlah sudut yang menambah kemacetan.

PT Pesona Banten Persada selaku pengelola PIR tak bisa berbuat banyak dan pasrah dengan kondisi yang bukan menjadi kewenangannya tersebut.

“Semua tergantung pedangang kita tidak bisa intervensi karena kewenangan itu ada di pemerintah. Soal salaran liar itu masih ada, tapi tidak tahu di dalam itu ada siapa (oknumnya). Kalau pengen tahu ya harus ditanya ke pedagang, karena di luar pasar masuknya dinas perhubungan,” kata GM PT Pesona Banten Persada, Aeng Khaeruzama, Kamis (16/11/2017).

Agar penataan PIR bisa dilakukan dengan maksimal, Aeng berharap semua pihak bisa bekerja sama, baik pemerintah daerah maupun pedagang.

“Sehingga satu sama lain tidak menyalahkan,” ucapnya.

Padahal kata Aeng, lahan di dalam pasar masih banyak yang kosong. Pihaknya tak paham atas dasar apa pedagang tetap berjualan di luar. Namun, ia menduga jika ada pihak tertentu yang memang mengkoordinir.

“Entahlah, saya tidak tahu,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related