Sepasang kekasih R (28) dan MA (20) diarak, dianiaya dan ditelanjangi oleh sejumlah orang di Kampung Kadu RT 07 RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/11/2017) lalu. Mereka dituduh berbuat mesum. Artikel selengkapnya baca di sini
{mp4remote}http://video.bantenhits.com:1931/media/com_jomwebplayer/LOKASIH KONTRAKAN PASANGAN DIDUGA MESUM YANG DIANIAYA.mp4{/mp4remote}