Masyarakat Antikorupsi Indonesia Berharap Pemeriksaan Airin terkait TPPU

Date:

Tangerang – Nama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany disebut memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi dan Tindak Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Secara mendadak, Selasa (14/11/2017), KPK memeriksa Airin selama kurang lebih 8 jam. Belum diketahui pasti terkait perkara apa Airin kembali diperiksa.

BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Ini Indikasi Keterlibatan Airin pada Sejumlah Kasus Korupsi

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang pernah menggugat KPK ke sidang praperadilan karena dianggap lamban menangani sejumlah kasus korupsi dan TPPU Ratu Atut, berharap pemeriksaan Airin terkait kasus TPPU suaminya.

“Saya tidak tahu persisnya (pemeriksaan Airin terkait kasus apa), tapi dari rangkain pemeriksaan semoga memang terkait perkara-perkara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan,” kata Koordinator MAKI Boyamin lewat pesan WhatsApp kepada Banten Hits, Jumat (17/11/2017) malam.  

“Proyek-proyek yang dimainkan Wawan adalah di Pemkot Tangsel sehingga konsekuensi logis Airin harus didalami perannya oleh KPK,” tambahnya.

Boyamin menegaskan, jika KPK suah menemukan dua alat bukti keterlibatan Airin dalam sejumlah kasus korupsi dan TPPU Wawan, maka KPK harus segera memproses hukum Airin.

MAKI menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016). Gugatan kepada KPK terkait berhentinya penyidikan kasus korupsi mantan gubernur Banten Ratu Atut Chsoiyah yang stagnan selama tiga tahun sejak Atut ditetapkan sebagai tersangka suap Pilkada Lebak.   

BACA JUGA: Kasus Atut Mandek, Masyarakat Antikorupsi Indonesia Gugat KPK

Ada tujuh alasan gugatan praperadilan tersebut dilayangkan MAKI, di antaranya buruknya penanganan kasus Ratu Atut di KPK sehingga kasus harus mengendap tiga tahun.

“Penetapan tersangka Ratu Atut Chosiyah telah berlangsung selama tiga tahun, sehingga dapat dikatakan KPK telah sukses membuat HUT tersangka RAC sebanyak tiga kali. Ulang tahun sebanyak tiga kali adalah sebuah rekor yang tentunya buruk dalam rangka pemberantasan korupsi,” ungkapnya.(Rus)

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...