Bangun Musala, Pemkab Lebak Diduga Serobot Lahan Warga

Date:

Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan dana Rp300.144.000 untuk kegiatan peningkatan infrastruktur berupa pembangunan musala Balong Ranca Lentah, di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

Sayangnya, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dikerjakan CV Karya Patriot yang dimulai pada tanggal 12 Oktober 2017 tersebut diprotes karena diduga menyerobot lahan milik warga.

“Sebagian bangunan itu ada di lahan milik saya. Harus jelas dulu, makanya saya minta hentikan dulu kegiatannya,” kata Edi Murpik saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).

Terpisah, penanggung jawab CV Karya Patriot, Beben mengatakan, sebagai pelaksana proyek, urusan perencanaan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR.

”Kita cuma pelaksana jadi tidak tahu apa-apa soal perencanaan dan lain sebagainya

Terkait hal ini, Banten Hits masih berupaya mendapat penjelasan dari pejabat berwenang di Dinas PUPR Lebak.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...