Bawaslu Banten Sebut Lebak Rawan Konflik Pilkada

Date:

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyatakan ada daerah yang memiliki potensi kerawanan tinggi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 serentak. Yakni, Kabupaten Lebak masuk dalam kategori berbahaya jika tidak diantisipasi dari sekarang.

 

“Di Banten sendiri dari empat kabupaten/kota yang disurvei masuk dalam kategori sedang, urutan pertama (rawan) itu Kabupaten Lebak,” ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih, Selasa (28/11/2017).

Mantan komisioner KPU Provinsi Banten ini menjelaskan, penyebab Kabupaten Lebak menjadi daerah rawan konflik pilkada 2018, hal tersebut dinilai berdasarkan pilkada periode sebelumnya atau seperti ada tidaknya tindak pidana di daerah tersebut.

“Calonnya berapa dan seterusnya. Calon dua atau tiga tingkat kerawanannya berbeda,” jelasnya.

Banten mengalami penurunan tingkat kerawanan. Dimana, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2017, Banten menempati urutan ke tiga nasional dalam prosesi pilkada serentak.

“Indeks ini dibuat untuk pencegahan, ketika muncul indeks, ini (cara) yang harus kita antisipasi,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tinjau Pencoblosan di Rutan Rangkasbitung, Polres Lebak Pastikan Situasi Kondusif

Lebak - Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto didampingi Komandan...

DKPP Putuskan Tak Bersalah, Asep Saepudin Fokus Kerja

Lebak - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Asep...

Korpri Pastikan Beri Sanksi kepada Anggota yang Terlibat Kampanye di Pilkada Lebak

Lebak - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengimbau kepada...

Pilkada 2018, DPD PKS Lebak Pastikan Pengurus DPC Solid

Lebak - Dewan Pimpinnan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...