Pandeglang – Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait dugaan aliran sesat pasangan suami istri (pasutri) ND dan MH, di Cikadu, Kabupaten Pandeglang. Kepolisian setempat juga telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: Pasutri di Pandeglang Diduga Menganut Aliran Sesat
Dengan alasan keamanan, pemilik Padepokan Ki Ngawur Permana tersebut masih diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang.
Salah seorang warga Cikadu, Afifi, kepada Banten Hits menuturkan, sejak menetap di Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung 2015 lalu, ND dan MH memang terbilang jarang bergaul dengan warga.
Hanya beberapa warga saja yang datang ke rumah ND untuk bersilaturahmi mengingat ND dan MH merupakan warga baru di lingkungan tersebut. Termasuk Afifi yang juga pernah berkunjung ke rumah pasangan asal Jakarta tersebut.
Afifi mengaku, ND sempat mengungkapkan alasan ia bersama istrinya MH memilih tinggal di Desa Cikadu. Kepada Afifi, ND mengaku bahwa keputusan menetap di wilayah tersebut atas pesan yang diterima MH dalam mimpinya.
“Kata dia (ND-red) istrinya mimpi. Mereka disuruh tinggal di sini untuk memajukan desa ini,” tutur Afifi kepada Banten Hits, Kamis (30/11/2017).
Kepada Afifi, ND juga mengaku bahwa dirinya mengajar tentang bagaiamana membaca nasib seseorang dari garis tangan.
“Ngajarnya di Jakarta. Tapi katanya karena cape harus pulang pergi, dia buka kelas lewat online gitu. Kadang salat Jumat juga,” ungkap Afifi.
BACA JUGA: Polisi Tarik Buku “Sihir” Karangan Pasutri yang Disangka Aliran Sesat
Kecurigaan warga mulai muncul saat mengetahui bahwa ND kerap kali bermain dengan anjing. Saat itu ada salah satu warga yang melihat ND tengah memandikan anjing.
“Dari situ warga mulai curiga. Sempat ditegur juga sama warga,” katanya.(Nda)