Cilegon – Badan Pananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon menetapkan status waspada darurat bencana dari Desember 2017 hingga April 2018. Hal itu bedasarkan dari beberapa pertimbangkan kejadian bencana yang belakangan menimpa kota Cilegon.
“Pada Minggu lalu kita mencatat ada dua rumah warga di Lingkungan Curug Kenari, Bagendung yang terkena angin puting beliung. Kemudian adanya pohon tumbang. Termasuk badai dahlia yang menerjang penyeberangan. Selain itu kami mendapatkan informasi terbaru, ada dua bibit badai baru yang disampaikan BMKG, dan itu punya potensi seperti badai cempaka dan dahlia,” ungkap Kepala BPBD Kota Cilegon Rasmi Widyani, Senin (4/12/2017).
Rasmi menambahkan, pertimbangan lainnya yakni prakiraan cuaca buruk yang ditandai dengan hujan deras disertai angin kencang dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikan (BMKG). Cuaca ekstrem dampak dari siklon tropis dahlia diperkirakan masih terjadi di Banten termasuk di Kota Cilegon.
“Dari BMKG menginformasikan bahwa prakiraan cuaca, angin kencang dan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, diperkirakan terjadi hari ini di Cilegon. Hujan dan petir diperkirakan terjadi siang dan malam hari di wilayah Merak dan Cilegon,” tuturnya.
Dengan ditetapkannya status ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan bencana dan meminimalisasikan dampaknya baik harta maupun nyawa.
“Mengurangi resiko bencana sudah dilakukan sebelumnya, jadi daerah rawan banjir sudah dilakukan normalisasi. Selain itu kami juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dapat memparah keadaan,” tandasnya.(Zie)