Spesialis Pencuri Kambing di Sukadiri Dibekuk Polisi

Date:

Tangerang – Satu dari kawanan spesialis pencuri hewan ternak kambing yang kerap kali beraksi di Kampung Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang berhasil diringkus polisi, Kamis (14/12/2017).

 

Pelaku yang diketahui berinisial MRM (19), diketahui sudah melakukan pencurian hewan ternak kambing sebanya sepuluh kali. Namun sial, saat sedang menyembelih kambing hasil curian di tengah sawah Kampung Pekayon, pelaku bersama rekannya DD alias Tulang (DPO) dan F alias Pakong (DPO), terpergok warga.

“Melihat aksi ketiga pelaku, warga langsung mencari bantuan. Pada saat yang sama anggota reskrim melintas dan langung melakukan pengejaran pada tiga pelaku. Satu pelaku berhasil kita tangkap, tapi dua lainnya berhasil kabur,” tutur Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, Jum’at (15/12/2017).

Teguh menjelaskan, para pelaku tersebut memang sudah spesialis dalam melakukan pencurian kambing. Sudah banyak TKP pencurian yang dilakukannya.

“Tercatat ada 10 lokasi pencurian hewan ternak kambing di wilayah Sukadiri dan Mauk,” sebutnya.

Modus pelaku bersama rekannya adalah melakukan pencurian ternak kambing milik warga yang berada di pematang sawah. Setelah melakukan pencurian, kambing langsung disembelih di tempat dan membawa daging kambing hasil curiannya untuk dijual.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...