Pandeglang – Status Kabupaten Layak Anak (KLA) ditarget bisa didapat Kabupaten Pandeglang pada tahun 2019 mendatang. Saat ini prosesnya tengah dalam tahap gugus tugas.
Ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Pandeglang jika ingin menjadi Kabupaten Layak Anak. Salah satunya, Pandeglang harus bebas dari iklan rokok.
BACA JUGA: Iklan Rokok Hambat Pandeglang Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Kepala Bidang Penetapan Dinas Pelayanan Pajak Daerah (DP2D) Pandeglang, Rika mengatakan, hal tersebut tidak semudah seperti membalikan telapak tangan. Pasalnya, iklan rokok juga punya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Larangan iklan rokok harus ada aturannya, itu tergantung yang punya kebijakan. Sulit melarang karena tidak ada aturannya,” kata Rika, Senin (18/12/2017).
Rika mengaku, belum ada sosialisasi terkait hal tersebut.
“Itukan (KLA) tujuannya bagus, tapi belum ada sosialisasi ke kami. Saya malah baru tahu. Kalau sudah ada aturannya ya harus ditaati,” imbuhnya.(Nda)