Polisi Ciduk Preman dan Calo di Terminal Terpadu Merak

Date:

Cilegon – Asep (27), Rusnoto dan Aditiya warga Pulomerak Cilegon serta Busrari (40) warga Kunjen, Bandar Lampung langsung digelandang ke Mapolsek Pulomerak, Senin (18/12/2017). Mereka diciduk, karena diduga preman dan calo di Kawasan Pelabuhan Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon.

Kapolsek Pulomerak Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, keberadaan preman dan calon di kawasan penyeberangan Jawa-Sumater kerap membuat resah masyarakat pengguna jasa transportasi.

“Kita amankan dan kita minta mereka membuat surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Kamarul, Senin (18/12/2017).

Jelang libur Natal dan tahun baru 2018, operasi pekat memang gencar dilakukan aparat kepolisian guna menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama bagi masyarakat yang akan menghabiskan libur akhir tahun ke sejumlah daerah dan tempat wisata.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...