34.028 Miras Dimusnahkan di Mapolda Banten

Date:

Serang – Operasi Pekat Kalimaya 2017 selama 10 hari di wilayah hukum Polda Banten berhasil menyita 34.028 minuman keras (miras) dari berbagai merk. Puluhan ribu botol miras tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (22/12/2017).

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...