Kuasa Hukum Korban Gusuran Minta Status Quo Fasos Fasum Panunggangan Barat

Date:

Tangerang – DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten selaku kuasa hukum warga korban gusuran meminta agar lahan di RT 02 dan 04 RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang diklaim sebagai fasos fasum yang diserahkan PT Bina Sarana Mekar (BSM) selaku pengembang Palem Semi di-status quo.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...