Pandeglang – Untuk mengamankan kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2018, Polres Pandeglang menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Alun-alun Pandeglang, Minggu (31/12/2017).
Miras sebanyak 9.283 botol itu merukapan hasil dari operasi selama satu bulan yang digelar pihak kepolisian di wilayah Pandeglang.
Pemusnahan ribuan miras ini, dihadiri oleh tokoh masyarakat Pandeglang, Abuya Muhtadi Dimyati, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Ketua MUI Pandeglang KH. Hamdi Ma’ani, Dandim 0601/Pandeglang Letkol Fitriana Nur Heru Wibawa.
“Mari kita bersama-sama memerangi miras dan narkoba,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono di dalam sambutannya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Pandeglang, dalam upaya pencegahan penyakit di masyarakat. Menurutnya, dalam upaya ini kepolisian dan pemda tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersama-sama memberantas penyakit masyarakat.
“Kita harus bekerja bersama-sama, karena pasti ada rongrongan diseluruh penjuru, kita harus selamatkan anak bangsa,” kata Irna.(Zie)