Pandeglang – Sebanyak 15 orang pelajar dari berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang terciduk Satpol PP Pandeglang, saat membolos pada jam pelajaran dan kedapatan main judi remi di salah satu gang rumah warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Rabu (10/1/2018).
Para pelajar yang membolos tersebut berasal dari sekolah SMK 2 Pandeglang, SMK 1 Pandeglang, SMK 8 Pandeglang, Mts Cidangiang, SMK 7 Pandeglang. Saat ini, pelajar itu tengah dilakukan pembinaan di Markas Satpol PP Pandeglang, namun ada juga beberapa siswa yang langsung diserahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan.
“Yang parahnya saat ditangkap mereka lagi judi (main Remi), terlepas itu pakai uang atau tidak tapi kami amankan barang bukti berupa kartu remi. Yang main Remi pada kabur saat melihat anggota kami,” kata Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pandeglang, Agus Mulyana, Rabu (10/1/2018).
Menurut Agus, saat belasa orang pelaja itu saat ditanya, alasan para siswa membolos, karena mereka kesiangan dan tidak berani masuk sekolah sehingga memilih nongkrong bersama kawannya.
“Saat saya tanya katanya mereka kesiangan jadi mau masuk ke sekolah takut sama gurunya jadi mereka malah nongkrong,” ucapnya.
Agus meminta, pihak sekolah dan orang tua murid jangan saling menyalahkan dan mencari pembenaran masing-masing, karena tugas mendidik anak itu harus harus bersama-sama.
“Inikan waktunya belajar, jadi tugas gurunya jangan sampai seperti itu,” ujarnya.
Tursinah, salah orang tua salah seorang pelajar yang membolos mengaku kaget mendengar anaknya terkena razia yang dilakukan Satpol PP, selama ini ia mengetahui kalau anaknya berprilaku baik, selain itu saat pagi anaknya izin untuk pergi ke sekolah.
“Saya kaget dengar anak saya ada di kantor satpol PP, padahal tadi pagi bilangnya mau sekolah, jujur saya kecewa sama anak saya tapi saya yakin dia cuman ikut-ikutan temannya saja,” tandasnya.(Zie)