Panwas akan Panggil Wali Kota Serang

Date:

Wali Kota Serang Dipanggil Panwaslu
Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman. (Dok. Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan memanggil Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman terkait kehadirannya saat pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Vera Nurlaila Jaman-Nurhasan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (10/1/2018).

Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono menegaskan, kehadiran Jaman sebagai kepala daerah merupakan bentuk pelanggaran.

BACA JUGA: Daftar ke KPU, Vera Minta Warga Jaga Kondusifitas Pilkada

“Kalau tidak cuti, artinya kapasitasnya sebagai wali kota dan itu pelanggaran,” kata Rudi.

Untuk itu, panwas akan memanggil adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut guna diminta klarifikasi terkait kehadirannya di kegiatan tersebut.

“Nanti kita lihat, cuti atau tidak, kalau cuti kan ada suratnya,” ucap Rudi.

BACA JUGA: PKS Optimis Koalisi Peradaban Menangkan Pilkada Kota Serang

Jaman sendiri mengakui tidak sedang cuti saat ikut mendampingi istrinya (Vera Nurlaila) mendaftar ke KPU.

“Tidak cuti,” singkat Jaman.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...