Beri Penyuluhan kepada Warga Baduy, Kemenkumham Dorong Desa Sadar Hukum

Date:

Warga Suku Baduy
Penyuluhan hukum Kemenkumham Banten kepada warga suku Baduy. (Foto: Istimewa)

Lebak – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat Baduy, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat (12/1/2018).

“Di luar sana sudah ada desa sadar hukum, kami harap di sini juga tidak kalah. Luar biasa kan kalau Desa Kanekes bisa menjadi desa yang sadar hukum,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Ajub Suratman.

BACA JUGA: Airin Berharap Mahasiswa UMJ Bantu Pemkot Bangun Desa Sadar Hukum

Meski memiliki aturan dan hukum adat, namun Ajub berharap  aturan dan hukum pemerintah bisa ditaati, terutama yang menyangkut pada Hak Asasi Manusia (HAM), seperti mendapatkan pendidikan, pelayanan hukum, kesehatan, dan hak mendapatkan kesejahteraan.

“Baduy punya hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya,” kata Ajub.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija menyampaikan terima kasih atas penyuluhan tersebut. Meski mempunyai aturan hukum adat, masyarakat Baduy senantiasa akan mengikuti program pemerintah, salah satunya mewujudkan desa sadar hukum.

“Hatur nuhun (terima kasih) dan salam hormat kami untuk semuanya, di sini kami punya aturan hukum adat, tapi kami siap ikuti program pemerintah,” kata Saija.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...