KPU Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan KPU RI soal Mekanisme Pemilihan Calon Tunggal

Date:

Calon Tunggal
Ilustrrasi. (net)

Tangerang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di tiga daerah di Provinsi Banten dipastikan calon tunggal. Kota Tangerang Arief R.Wismansyah-Sachudin, Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi dan di Kabupaten Tangerang yakni pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli.

BACA JUGA: Lawan Kotak Kosong, Zaki Iskandar Ajak Masyarakat Salurkan Hak Pilih

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin mengatakan, masih menunggu arahan dari KPU RI terkait aturan mekanisme pemilihan calon tunggal.

“Kita masih tunggu arahan KPU RI. Saat penyelenggaran Pilkada tahun 2015 dan 2017 ada PKPU tersendiri tentang calon tunggal. Tapi untuk yang sekarang kita belum tahu apakah menggunakan PKPU Nomor 14 tahun 2015,” terang Zaenal, Jumat (12/1/2018).

BACA JUGA: Ini Penjelasan KPU Soal Mekanisme Pencoblosan Lawan Kotak Kosong

Namun, tidak ada ketentuan berapa suara yang harus diperoleh oleh paslon yang melawan kotak kosong.

“Enggak ada ketentuan itu (jumlah suara), pokonya kalau jumlah suara paslon lebih banyak, ya terpilih,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...