Tangerang – Pihak kepolisan dari Polres Metro Tangerang Kota menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia (Human trafficking) di tiga rumah kontrakan wilayah Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jum’at (12/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sapuroh, pemilik kontrakan membenarkan adanya penangkapan salah satu penghuni kontrakannya yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia.
Ia menuturkan, mulai mencurigai gelagat para penguhuni, pasalnya kontrakan tersebut semakin lama dipenuhi banyak orang. Padahal, saat awal mengontrak cuma empat orang. Namun, makin lama tambah banyak.
“Dulu mah ngontrak empat orang doang, tapi lama kelamaan yang isi jadi banyak. Ada cowok dan cewek gabung di situ, pas ditanyain mah katanya temen-temen pada main,” kata Sapuroh.
Kecurigaannya terbukti, saat jajaran kepolisian menangkap pelaku saat di lokasi. Sapuroh melihat pelaku diborgol dan dibawa ke mobil.
“Iya baru keliatan itu pada di borgol, kita liat itu banyak amat, ada yang diborgol juga,¨ tutur sapuroh
Kapolres pun melakukan pengecekan ke TKP, namun belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologis pengungkapan.(Zie)