Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Sepatan Diduga Tempat Penampungan Korban Human Trafficking

Date:

human trafficking
Ilustrasi (net)

Tangerang – Pihak kepolisan dari Polres Metro Tangerang Kota menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia (Human trafficking) di tiga rumah kontrakan wilayah Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jum’at (12/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sapuroh, pemilik kontrakan membenarkan adanya penangkapan salah satu penghuni kontrakannya yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia.

Ia menuturkan, mulai mencurigai gelagat para penguhuni, pasalnya kontrakan tersebut semakin lama dipenuhi banyak orang. Padahal, saat awal mengontrak cuma empat orang. Namun, makin lama tambah banyak.

“Dulu mah ngontrak empat orang doang, tapi lama kelamaan yang isi jadi banyak. Ada cowok dan cewek gabung di situ, pas ditanyain mah katanya temen-temen pada main,” kata Sapuroh.

Kecurigaannya terbukti, saat jajaran kepolisian menangkap pelaku saat di lokasi. Sapuroh melihat pelaku diborgol dan dibawa ke mobil.

“Iya baru keliatan itu pada di borgol, kita liat itu banyak amat, ada yang diborgol juga,¨ tutur sapuroh

Kapolres pun melakukan pengecekan ke TKP, namun belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologis pengungkapan.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...