Iklan Rokok Bertentangan dengan Semangat UU Perlindungan Anak

Date:

Iklan Rokok
Ketua LPA Banten Uut Lutfi menilai iklan rokok bertentangan dengan UU Perlindungan Anak. (Dok. Banten Hits)

Pandeglang – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menyayangkan maraknya iklan rokok yang terpampang di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang. Alih-alih mempunyai kontribusi terhadap pendapatan daerah, iklan rokok justru dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 59 ayat 1 menyatakan “Pemerintah, pemerintah daerah, lembaga Negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak”, dan dilanjutkan dalam Pasal 2 “Di antara anak yang mendapatkan perlindungan khusus adalah anak yang menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif,” kata Ketua LPA Banten, Uut Lutfi, Jumat (12/1/2018).

BACA JUGA: Sodomi 41 Anak di Gunung Kaler, Babeh Terancam Hukuman Kebiri

Lutfi menyayangkan, iklan rokok tersebut justru berada di kawasan alun-alun yang seharusnya area ini menjadi sarana bermain anak dan mengembangkan kreativitasnya.

“Karena menjadi fasilitas umum, maka alun-alun seharusnya mempunyai nilai sosial budaya dan edukatif, terutama bagi anak. Jangan rusak masa depan anak sebagai generasi penerus, karena jadi tanggung jawab kita bersama mencetak generasi yang berakhlak mulia, intelektual dan sejahtera,” terang Lutfi.

Menurutnya, iklan rokok yang marak di Pandeglang juga tidak sejalan dengan semangat masyarakat, anak-anak dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) yang gencar mensosialisasikan hak-hak anak dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak.

BACA JUGA: Wujudkan Pandeglang Kabupaten Layak Anak, LPA Dorong Perda KLA

“Perlu dibangun konsistensi dan komitmen bersama terutama dalam hal regulasi/kebijakan. Jagan sampai antar OPD justru tidak sejalan, yang satu gencar wujudkan kabupaten layak anak tapi yang satu justru menghambat karena program yang tidak layak anak,” jelas Lutfi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...