Tangerang – Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dedy Supriyadi pastikan dugaan perdagangan manusia di rumah kontrakan di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tidak ada. Berdasarkan hasil penyelidikan, fakta di lapangan tidak seperti laporan yang masuk dari masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan menghasilkan fakta yang bertolak belakang dari laporan warga, intinya kami bertindak cepat adanya laporan masyarakat, kenyataannya mereka tidak ada mengalami penyekapan atau kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan,” ungkapnya, Sabtu (13/1/2018).
Dari keterangan yang didapatkan, pihaknya mengaku mendapat keterangan bahwa puluhan orang tersebut merupakan peserta training dari sebuah perusahaan. Puluhan orang tersebut dijanjikan akan dijadikan karyawan usai mengikuti pelatihan.
“Aktifitas yang dilakukan selama adanya kegiatan itu sifatnya training atau Pemberian pengetahuan atau pembekalan kepada calon pekerja, nantinya mereka akan mendapat pengetahuan dalam melakukan aktifitas pengetahuannya,” jelas Dedy
Untuk kontrakan yang diduga tempat perdagangan orang sendiri, lanjut Dedy, bahwa tempat tersebut digunakan untuk berkumpul peserta pelatihan saat mendapatkan arahan dari tutor.
“Tempat itu hanya sarana kumpul dari pada aktifitas training itu sendiri, sedangkan tinggalnya ditempatnya masing-masing atau ngekos,” tandasnya.(Zie)