Bulan Depan, 10 Jenis Perizinan di Pandeglang Bisa Dilakukan secara Online

Date:

Perizinan
19 jenis perizinan di Pandeglang sudah bisa diurus secara online. Ilustrasi. (net)

Pandeglang – Sebanyak 3.000 perizinan telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang melalui Sistem Informasi Manajemen Terpadu (Simpadu) yang diluncurkan pada bulan Agustus 2017.

“Alhamdulilah masyarakat bisa merespon dan mengikuti prosedur,” kata Kabid Perizinan DPMPTSP Pandeglang, Surya Darmawan, Senin (15/1/2017).

BACA JUGA: Tiga Aplikasi Online Diluncurkan Pemkab Tangerang

Surya mengatakan, saat diluncurkan, Simpadu baru bisa melayani enam jenis perizinan, kemudian bertambah menjadi 19 jenis izin yang bisa diurus secara online.

“Kita targetkan, bulan depan bertambah 10 jenis perizinan bisa dilayani Simpadu,” ujar Surya.

Ribuan izin yang sudah diterbitkan dengan Simpadu didominasi oleh IMB, SIUP, SITU, TDP, dan IPPT.

“Kebanyakan yang mengajukan berasal dari Pandeglang,” ucapnya.

BACA JUGA: Lebak Luncurkan Simponie dan Sahate

Selain menyediakan fasilitas secara daring, DPMPTSP sambung Surya juga akan membentuk dua satuan tugas (satgas) percepatan usaha dan pengendalian perizinan.

“Untuk mengawasi, membina, dan penertiban. Jadi kami imbau masyarakat segera mengurus perizinanannya karena sudah lebih mudah,” kata Surya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...