Pandeglang – Sebanyak 3.000 perizinan telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang melalui Sistem Informasi Manajemen Terpadu (Simpadu) yang diluncurkan pada bulan Agustus 2017.
“Alhamdulilah masyarakat bisa merespon dan mengikuti prosedur,” kata Kabid Perizinan DPMPTSP Pandeglang, Surya Darmawan, Senin (15/1/2017).
BACA JUGA: Tiga Aplikasi Online Diluncurkan Pemkab Tangerang
Surya mengatakan, saat diluncurkan, Simpadu baru bisa melayani enam jenis perizinan, kemudian bertambah menjadi 19 jenis izin yang bisa diurus secara online.
“Kita targetkan, bulan depan bertambah 10 jenis perizinan bisa dilayani Simpadu,” ujar Surya.
Ribuan izin yang sudah diterbitkan dengan Simpadu didominasi oleh IMB, SIUP, SITU, TDP, dan IPPT.
“Kebanyakan yang mengajukan berasal dari Pandeglang,” ucapnya.
BACA JUGA: Lebak Luncurkan Simponie dan Sahate
Selain menyediakan fasilitas secara daring, DPMPTSP sambung Surya juga akan membentuk dua satuan tugas (satgas) percepatan usaha dan pengendalian perizinan.
“Untuk mengawasi, membina, dan penertiban. Jadi kami imbau masyarakat segera mengurus perizinanannya karena sudah lebih mudah,” kata Surya.(Nda)