Tangerang – Dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Imron Rosadi dan Andriyani di Jalan Raya Kampung Sumur Daon, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang merupakan sepasang kekasih diamankan polisi, Senin (15/1/2018).
Mereka adalah S (17) dan M (20) yang mengeroyok Imron Rosadi dan Andriyani. Kejadian bermula saat korban Imron pulang bersama kekasihnya yakni Andriyani, saat ditengah jalan S terlibat cekcok dengan Andriyani. Sampai wanita itu dipukuli oleh S, merasa kekasihnya dianiaya, Imron berusaha memukul S saat itu datang pelaku M yang ikut memukuli kedua korban.
“Awalnya korban bersama pacarnya sedang berboncengan, lalu ditengah jalan malah diberhentikan oleh pelaku hingga adanya cekcok mulut,” ujar Kapolsek Rajeg, AKP Amabarita, Rabu (17/1/2018).
Saat tengah cekcok mulut, pelaku kemudian memukul korban hingga terjatuh, saat akan melawan, temannya mencegah dan memegangi korban dan melakukan pemukulan.
“Korban Andriyani mengalami luka lebam dan gigi patah dan dirawat di Rumah sakit sedangkan sedangkan Imron mengalami luka memar,” ungkapnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan Polsek Rajeg untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Zie)