Tangerang – Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Zaki Iskandar-Mad Romli dinyatakan memenuhi syarat.
BACA JUGA: Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Kab. Tangerang, KPU: Belum Ada yang Daftar
Tim pemeriksa kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani kesimpulan hasil pemeriksaan medik psikiartik yang menyatakan kedua sehat secara fisik dan mental serta bebas narkoba.
“Dari pemeriksaan fisik dan riwayat medik, penyakit dalam, bedah, bedah ortopedi dan seterusnya bahwa yang bersangkutan tidak ditemukan disabilitas medik yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah,” kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, Selasa (16/1/2018).
BACA JUGA: Puluhan Warga Deklarasi Pilih Kotak Kosong di Pilkada Kab. Tangerang
Dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, Zaki-Romli akan mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.
“Memenuhi syarat dan lolos pemeriksaan medik,” ucap Zaenal.
Zaki Iskandar-Mad Romli dipastikan akan menjadi satu-satunya pasangan calon yang mengikuti Pilkada 2018. Pasangan ini diusung 12 partai politik, yakni Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, Nasdem, PAN, Hanura, PPP, PBB, PKPI, Demokrat dan PKB.(Nda)