Tangerang – Sebuah rumah di Perumahan Alam Raya No 67, Kecamatan Benda, Kota Tangerang dijadikan sebagai pabrik ekstasi. Sebelum digerebek, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melakukan serangkaian operasi memantau distribusi pengiriman bahan baku ke rumah tersebut.
“Kita ikuti dan telusuri selama beberapa hari dan akhirnya menuju ke lokasi rumah ini,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada awak media, Rabu (17/1/2018).
Di rumah tersebut, BNN menemukan dua mesin cetak otomatis untuk memproduksi ekstasi dengan kapastitas besar.
“Lihat dari bahannya, cukup banyak bisa dihasilkan tersangka. Mesin cetak ini bisa memproduksi 7 ribu butir ekstasi per hari. Kalau dua mesin ini beroperasi, sekitar 15 ribu butir,” jelas Arman.
Dari rumah yang menjadi pabrik ekstasi tersebut, petugas juga menemukan 5 alat cetak untuk logo dan 11 ribu pil ekstasi yang siap edar.(Nda)