Pemilik Pabrik Ekstasi di Benda Tangerang Penembak Bus Transjakarta pada 2013

Date:

Pabrik Ekstasi
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.(Banten Hits/Maya Aulia)

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah tempat produksi narkoba jenis ekstasi di Perumahan Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018). Dua orang tersangka berhasil ditangkap.

Dua tersangka yang berhasil diringkus yaitu Lau Hanto (48) sebagai pengendali dan pengolah bahan baku beserta Anyiu (33) sebagai pencetak tablet.

“Tersangka atas nama Anyiu merupakan target pencarian kita (BNN) sejak 2013. Sementara, Lau merupakan temannya Anyiu yang bertugas melakukan produksi sekaligus meracik bahan-bahan,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Rabu, (17/1/2018).

BACA JUGA : BNN Gerebek Rumah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi di Tangerang

Arman menjelaskan, rumah produksi ekstasi itu dikendalikan dan dimiliki narapidana dari lapas Cipinang bernama Nico. Sosok Nico pernah melakukan tindak pidana narkoba dan penembakan Transjakarta di 2013.

“Nico juga pernah terlibat dalam pembuatan dan produksi ekstasi di tahun 2013 dan penembakan busway dua tahun lalu,” kata Arman.

Selain menangkap dua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 11 ribu butir ekstasi siap edar, 5 alat cetak untuk membuat logo dan 2 mesin cetak otomatis yang bisa menghasilkan 7 ribu ekstasi per harinya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...