DPMD Lebak Ingatkan Perangkat Desa Dilarang Terlibat Politik Praktis

Date:

Perangkat Desa Diminta Netral
Perangkat desa di Lebak saat mengikuti bimtek sistem keuangan, 19 April 2017. (Dok. Banten Hits/Fariz Abdullah0

Lebak – Jajaran pemerintah desa di Kabupaten Lebak diminta tidak terlibat politik praktis pada perhelatan Pilkada. Meski dipastikan hanya diikuti oleh pasangan petahana Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, perangkat desa diminta bersikap netral dan tidak mengkampanyekan calon.

BACA JUGA: KPU Lebak Dorong Pemilih Pemula Ikut Andil di Pilkada

“Harus profesional, tidak boleh ikut-ikutan (kampanye),” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Lingga Segara, Kamis (18/1/2018).

Larangan tersebut kata Lingga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala desa maupun perangkat desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye calon.

BACA JUGA: Cecep Sumarno Yakin Pilkada Lebak Tak Calon Tunggal

“Kalau kedapatan terlibat tentu ada sanksinya. Jadi saya harap, perangkat desa bisa menjaga netralitas dan membantu kelancaran Pilkada,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...