Cilegon – Selesai dibangun pada tahun 2015, gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di kilometer 3 Jalan Lingkar Selatan (JLS) belum juga ditempati. Di bagian depan gedung, sudah dipenuhi rumput ilalang.
BACA JUGA: Kejari Tangerang Hentikan Penyelidikan Kasus Pasar Babakan
Pantauan Banten Hits, dua tahun setelah dibangun, kondisi gedung yang menghabiskan anggaran Rp4 miliar tersebut terlihat kotor dan kumuh. Rumput ilalang nampak memenuhi bagian depan gedung dan pintu gerbang.
“Salah satu alasannya karena jalan di samping gedung. Pimpinan minta jalan itu dipapas agar lebih rendah dari bangunan karena bisa berbahaya, apalagi di sebalah kanan itu kan ada sel. Intinya, serah terima itu kalau semuanya sudah beres,” kata Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Akhmad Hasibuan, Kamis (18/1/2018).
Sejak gedung rampung dibangun hingga saat ini, pemkot juga belum menyediakan fasilitas penunjang aktivitas lembaga Adhyaksa di kota baja. Status gedung baru kejari adalah hibah dalam bentuk jadi.
“Bagaimana mau bertugas kalau semuanya belum ada, kita kan menerimanya dalam bentuk jadi beserta isinya,” ujar Akhmad.
BACA JUGA: Kejari Siap Selidiki Dugaan Pungli Sertifikat Prona di Pandeglang
Serah terima penggunaan gedung sambung Akhmad juga belum dilakukan pemkot dan kejari.
“Nanti sama-sama menghitung, berapa nilai bangunan. Misalnya, bangunan itu Rp5 miliar semuanya, dan bangunan ini Rp4 miliar. Jika nilainya sama lebih bagus tapi misalnya di sini Rp4 miliar, mungkin nanti 1 miliarnya hibah ke kejaksaan dari pemkot,” bebernya.
Terpisah, Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengaku, saat ini tengah dilakukan beberapa perbaikan bangunan.
“Banyak material yang hilang dicuri semilai tralis pintu. Banyak setannya, ternyata setannya itu orang. Kayaknya, pegawai tidak akan betah di sana,” tandasnya.(Nda)