Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyebar 1.897 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada.
Komisioner KPU Lebak, Apipi Albantani mengatakan, pencocokan data pemilih Pilkada sudah mulai dilakukan PPDP sejak kemarin hingga 18 Februari 2018 mendatang.
“Dari hasil Coklit akan diketahui berapa jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang menjadi dasar penentuan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan sebagai dasar penentuan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” kata Apipi kepada Banten Hits, Minggu (21/1/2018).
BACA JUGA: Mengapa Kotak Kosong?
Coklit merupakan kegiatan pencocokan dan penelitian yang dilakukan PPDP yang dilakukan dengan mendatangi setiap rumah warga agar Masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPS tidak lagi terdata dan memperbaiki setiap kesalahan yang terdapat pada data pemilih.
“Daftar pemilih atau formulir A.KWK merupakan data dan daftar pemilih yang akan dicocokan dengan eksisting Warga yang ada di wilayah kerja PPDP,” jelasnya.
“PPDP akan mendata masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih namun belum terdaftar, dan mencoret data masyarakat yang meninggal maupun tergolong ke dalam kesatuan TNI-Polri,” tambahnya.
BACA JUGA: Berikut Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah di Banten, Mad Romli Paling Kaya
Berdasarkan laju perkembangan penduduk, KPU memprediksi jumlah pemilih pada Pilkada 2018 bertambah 2,5% dari jumlah penduduk.
“Kami berharap semua warga proaktif dalam proses tersebut,” imbuhnya.(Nda)