Serang – Kurang dari 24 jam, Tim gabungan Buser Polres Serang dan Polda Banten bekerja sama dengan kepolisian Lampung berhasil menangkap SH (35), pelaku teror bom di Polsek Tanara, Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Teror Bom di Mapolsek Tanara Dikirim Lewat SMS
SH ditangkap di sebuah rumah di Desa Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 22.45 WIB.
Dari rilis yang diterima dari Polres Serang, Selasa (23/1/2018), SH merupakan warga Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Sehari-harinya, SH bekerja sebagai buruh lepas.
BACA JUGA: Begini SMS Teror Bom di Polsek Tanara, Bikin Merinding
Polisi mengamankan 1 buah handphone merk LG warna hitam, 1 buah senapan berwarna coklat, 7 buah kaleng warna silver, 1 lembar KTP.(Nda)