Polisi Ringkus Pelaku Teror Bom Polsek Tanara

Date:

Teror Bom Polsek Tanara
Tim gabungan Polres Serang dan Polda Banten menangkap pelaku teror bom di Polsek Tanara. (Foto: Istimewa)

Serang – Kurang dari 24 jam, Tim gabungan Buser Polres Serang dan Polda Banten bekerja sama dengan kepolisian Lampung berhasil menangkap SH (35), pelaku teror bom di Polsek Tanara, Kabupaten Serang.

BACA JUGA: Teror Bom di Mapolsek Tanara Dikirim Lewat SMS

SH ditangkap di sebuah rumah di Desa Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 22.45 WIB.

Dari rilis yang diterima dari Polres Serang, Selasa (23/1/2018), SH merupakan warga Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Sehari-harinya, SH bekerja sebagai buruh lepas.

BACA JUGA: Begini SMS Teror Bom di Polsek Tanara, Bikin Merinding

Polisi mengamankan 1 buah handphone merk LG warna hitam, 1 buah senapan berwarna coklat, 7 buah kaleng warna silver, 1 lembar KTP.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...