Jambret HP Pelajar di Jombang, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Date:

Terlilit Utang Pemuda Curi Valve
Ilustrasi (net)

Tangsel – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan menangkap AK (22) dan MF (27), pelaku penjambretan di Lapangan Alap-alap, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang selatan.

“Kedua pelaku melakukan penjambretan HP milik seorang pelajar di lokasi kejadian,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widianto, Rabu (24/1/2018).

Kedua penjambret ditangkap saat tim Vipers Polres Tangsel tengah berpatroli di dekat lokasi kejadian. Anggota tersebut melihat kedua pelaku tengah dikejar oleh warga sekitar.

“Selanjutnya anggota kami mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan,” ujar Fadli.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit motor Honda beat warna hitam merah dengan Nopol B 4345 BBU dan satu unit HP merk Samsung J2 Prime milik korban.

Pelaku saat ini diproses di Mapolres Tangerang Selatan. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...