WH-Andika Ingin Industri dan Pertanian di Banten Untungkan Warga

Date:

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.(Dok.Banten Hits)

Serang – Duo pimpinan eksekutif di Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy menginginkan keberadaan industri dan pertanian di Banten menguntungkan warga. Karenanya, Pemerintah Provinsi Banten akan mengatur pembangunan sektor industri dan pertanian melalui peraturan daerah (perda).

Perda yang akan dibuat, diharapkan dapat menjadi pijakan atau dasar hukum bagi Pemprov Banten dalam melakukan upaya-upaya menyejahterakan warganya melalui dua sektor tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna DPRD Banten tentang penyampaian nota pengantar gubernur mengenai tiga rancangan perda usulan gubernur di Gedung DPRD Banten, Selasa (23/1/2018).

“Sebagai daerah industri yang memiliki posisi strategis dalam menggerakkan pembangunan ekonomi, Provinsi Banten berada dalam wilayah pusat pertumbuhan industri nasional yang menjadi tujuan pembangunan nasional. Dengan tiga wilayah pusat pertumbuhan industri yang meliputi Cilegon, Serang, dan Tangerang,” kata Andika melalui siaran pers.

Dalam raperda terkait pembangunan industri, lanjut Andika, terdapat penentuan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan industri unggulan provinsi. Terdapat juga aturan mengenai pengembangan potensi pertumbuhan sektor industri, penyerapan tenaga kerja, hingga meningkatkan sumber daya manusia terampil.

Dikatakan Andika, rencana pembangunan industri diarahkan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pelaku industri, pengusaha, dan instansi selain itu juga sebagai pedoman bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun rencana pembangunan industri kabupaten/kota.

Adapun terkait pengajuan rancangan perda tentang pembentukan perseroan agribisnis, kata Andika, hal itu didasari oleh kebijakan RPJMD tahun 2017-2022 yang salah satunya fokus terhadap keberlangsungan pertanian, dan terus berkomitmen untuk mensejahterakan petani.

“Kami berpandangan untuk memaksimalkan peran pemerintah daerah untuk berinteraksi langsung dengan petani, usaha tani/kelompok tani, pelaku usaha pertanian, diperlukan Badan Usaha Milik Daerah yang fokus menangani usaha,” ucapnya.

Andika menambahkan, pembentukan perseroan terbatas pertanian di antaranya bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan pasti penjualan hasil pertanian di daerah. Pemprov juga ingin agar terjadinya peningkatan perekonomian rakyat dan memperkuat pondasi daerah lumbung pangan di tingkat nasional.

Pemprov Banten juga ingin mewujudkan perusahaan yang profesional sesuai prinsip-prinsip tata-kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta membangun kesiapan dalam mengantisipasi dan menanggulangi kerawanan pangan.

“Berikutnya pemprov juga ingin mengembangkan sistem distribusi, harga dan akses pangan untuk turut serta memelihara stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat,” imbuhnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Stabilitas Banten Kuat hingga Membantu Stabilitas Nasional, Karena Apa?

Berita Banten - Stabilitas di Wilayah Provinsi Banten sejauh...

BPK Apresiasi Pemprov Banten Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2023

Berita Banten - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menjadi...

Pemprov Banten Raih WTP ke Delapan Kali, Al Muktabar Tegaskan Komitmen Transparansi

Berita Banten - Raihan predikat Wajat Tanpa Pengecualian atau...