Sebar Video Porno dengan Pacar di Instagram, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Date:

video porno
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widianto saat memintai keterangan pelaku.(Istimewa)

Tangsel – Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pemuda berinisial FS karena menyebarkan video hubungan intim bersama pacarnya di media sosial. Pria berusia 20 tahun ini juga mengancam sang mantan kekasih, untuk menyetubuhinya berkali-kali.

“Saat ini tersangka sudah ditahan. Dia dijerat pasal berlapis kerena terbukti melakukan penyebaran konten asusila melalui media sosial instagram, memerkosa, dan menyekap korbannya,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widianto, Rabu (24/1/2018).

Kepada polisi, EF mengaku bahwa adegan ‘panas’ dengan korban dilakukan dan direkamnya pada November 2017 di suatu tempat. Kemudian video itun diunggahnya di Instagram.

“Berawal pada bulan November 2017 korban dengan pelaku telah berteman dekat kemudian pelaku dengan korban melakukan hubungan selayaknya suami istri di sebuah kamar kostel di Ciputat, Tangerang Selatan,” bilangnya.

Setelah itu, pelaku mengajak hubungan kembali, namun ditolak oleh korban, pelaku kemudian, mengancam korban akan menyebarkan video hubungan intim mereka. Hingga akhirnya korban mau bersetubuh dengan pelaku.

“Ancaman ini tak hanya sekali dilakukan pelaku, di awal Januari 2018, korban kembali diminta pelaku melakukan persetubuhan. Apabila korban tidak mau bersetubuh dengan korban maka Pelaku kembali mengancam akan menyebarkan video porno antara korban dengan pelaku hingga akhirnya korban mau bersetubuh dengan pelaku,” tutur Fadli.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku rindu dengan mantan kekasihnya itu, dia sengaja memaksa mengancam korban bersetubuh untuk memenuhi nafsu bejatnya.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa, HP pelaku, rekaman video pada HP pelaku, HP milik korban yang dirusak pelaku agar tak bisa dihubungi saat disekap, jaket training merk Adidas milik Korban yang dipakai untuk alat ikat, rekaman CCTV pada pintu masuk Guest House, motor milik pelaku dan sprei pada kasur di kamar Guest House.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...