Golkar Serang Buka Pendaftaran Calon Legislatif, Syaratnya Kantongi 1.000 KTP Dukungan

Date:

Golkar
Ilustrasi. (tribunnews.com)

Serang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Serang membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019. Golkar membuka pendaftaran seluas-luasnya bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi wakil rakyat.

“Kami sedang menyiapkan kader untuk maju sebagai calon legislatif. Silahkan, siapapun, tokoh masyarakat, akademisi yang siap membangun Kabupaten Serang,” kata Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, Jumat (26/1/2018).

Namun, ada salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bacaleg, yakni mengantongi 1.000 KTP dukungan. Jika tidak sampai, Fahmi menyarankan bagi pendaftar agar mengurungkan niatnya.

“Kalau tidak segitu, silahkan minggir,” ujar Fahmi.

Golkar kata Fahmi telah menyiapkan tim guna melakukan verifikasi faktual untuk memastikan KTP dukungan yang diserahkan oleh satu calon tidak ada di calon lainnya.

Saat ini, Golkar Kabupaten Serang memiliki 9 kursi di DPRD. Pada Pemilu 2019, Golkar mentargetkan 15 kursi dengan 30% keterwakilan perempuan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...