Panwas Dituntut Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada

Date:

Penanganan Pelanggaran Pilkada
Panwaslu Lebak mengimbau pengawas pemilu di tingkat kecamatan profesional saat menangani pelanggaran Pilkada. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni menekankan, penanganan pelanggaran dalam Pemilu dilakukan sesuai aturan.

“Teman-teman harus profesional, jangan sampai menangani masalah tidak mengedepankan aturan,” kata Ade dihadapan ketua dan divisi pelanggaran panwascam se-Kabupaten Lebak saat rapat teknis pembahasan proses penanganan pelanggaran Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lebak, di Grand Room Hotel Mutiara, Selasa (30/1/2018).

BACA JUGA: Panwaslu Kota Serang Sebut Pemberi dan Penerima Mahar Politik Bisa Dijerat Pidana

Ade menerangkan, melalui rapat teknis tersebut, pengawas pemilu di tingkat kecamatan bisa bertindak profesional saat menangani laporan pelanggaran.

“Kategori pelanggaran sudah diatur dalam undang-undang, yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran adalah masyarakat, Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih,” jelas Ade.

Kualitas pengawas pemilu, juga menjadi salah satu faktor dalam menentukan sukses dan tidaknya Pilkada pada 27 Juni 2018 nanti.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...