Tingkatkan Sistem Peradilan, Empat Institusi di Tangerang Tanda Tangani MoU e-CJS

Date:

MoU e-CJS
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat penandatangan MoU tentang electronic CJS (e-CJS) Plus.(Humas Polresta Tangerang).

Tangerang – Untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana atau criminal justice system (CJS), Polres Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dan Rutan Klas 1 Tangerang menandatangi MoU tentang electronic CJS (e-CJS) Plus di Ruang Rupatama, Mapolresta Tangerang, Jumat (2/2/2018).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan momentum untuk memperkuat supremasi hukum.

Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus dapat mendorong terciptanya proses hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian hukum.

“Ini bisa jadi merupakan inovasi tertinggi di bidang penegakan hukum karena dengan aplikasi ini tercipta transparansi,” tuturnya.

Sabilul menjelaskan, dengan aplikasi e-CJS, polisi sudah bisa mengetahui siapa jaksa yang akan menangani perkara. Dengan aplikasi e-CJS Plus, masing-masing institusi dapat mengikuti perkembanngan sehingga masing-masing bisa mengawal.

“Kita sudah tahu kapan sidangnya, siapa hakimnya, siapa lawyer-nya, siapa jaksanya, apa putusannya, dan kapan keluarnya,” terang Kapolres.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus menyambut baik inovasi yang dinisiasi Kapolresta Tangerang itu. Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas.

“Masing-masing dari kita bisa mengontrol progres, sejak SPDP, pengadilan sudah bisa mengetahui,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PN Tangerang Muhammad Damis menyebut, inovasi aplikasi e-CJS Plus lebih maju dibandingkan dengan aplikasi lain khususnya di bidang hukum.

Di lingkungan pengadilan, lanjut Damis, ada aplikasi sistem informasi penelusuran perkara. Namun, aplikasi e-CJS Plus lebih bagus karena memiliki berbagai macam fitur yang dapat memudahkan pelaksanaan tugas.

“Atas nama pimpinan PN Tangerang, kami menyambut baik MoU aplikasi ini,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...