Soal Anggaran Pilkada, KPU Kab. Tangerang: Kita Hati-hati dan Cermat

Date:

Anggaran Pilkada
Anggaran Pilkada. (Ilustrasi/tribunnews)

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengaku, tak mendapat surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti halnya KPU Kota Tangerang. Edaran KPK yang dimaksud adalah meminta penyelanggara Pemilu untuk transpran dalam menggunakan anggaran.

“Tidak, kita tidak terima surat dari KPK yang memperingatkan kehati-hatian dalam menggunakan anggaran,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin, kepada Banten Hits, Sabtu (3/2/2018).

BACA JUGA: 70 Persen Anggaran Pilbup Tangerang untuk Honor Penyelenggara

Meski begitu, Jamaludin memastikan, penggunaan anggaran Pilkada sebesar Rp110 miliar akan dilakukan dengan cermat dan upaya efisensi.

“Kita hati-hati dan cermat. Jadi, kalau kira-kira yang melanggar aturan dan kegiatannya tidak bisa dilaksanakan tidak dipaksakan,” ucapnya.

Jamaludin menambahkan, kegiatan yang dilakukan KPU akan sesuai dengan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pilkada. Termasuk kaitan dengan sosialisasi meski hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

“Kita lakukan kegiatan yang memang sesuai dengan tanggung jawab kita saja. Sosialisasi harus optimal walaupun satu pasangan calon,” tutupnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...