Tolak Dimutasi, Dua Kepala Sekolah di Pandeglang Menangis

Date:

Kepala Sekolah
Dua Kepala Sekolah ini menangis usai dilantik.(Banten Hits/Engkos Kosasih).

Pandeglang – Suasana pelantikan 419 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padeglang, Senin (5/2/2018) berbeda dari biasanya. Pelantikan kali ini dipenuhi dengan rasa kekecewaan dari para pegawai yang dilantik. Banyak pegawai yang merasa tidak puas dengan keputusan Baperjakat bersama Bupati Pandeglang dalam menempatkan jabatan pada seseorang.

Sejumlah pegawai pun terlihat sangat kecewa bahkan menangis dengan keputusan yang telah diambil itu. Dua orang guru yang sebelumnya bertugas di SMPN 3 Picung dan SMPN 1 Koroncong menangis dihadapan sekertaris daerah (Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin dan Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Sholihin.

Alasan dua pejabat itu menangis, karena tidak terima hasil keputusan dan penempatan tugas fungsional Dindikbud yang harus bertugas di daerah pelosok dengan jarak tempuh sangat jauh, mengingat dari tempat tinggal masing-masing berada di Serang dan Cadasari.

Emah Mamah salah seroang guru yang sebelumnya bertugas di SMPN 3 Picung mengaku keberatan jika harus di pindahkan ke SMPN 2 Cimanggu, karena jarak tempuh dari rumahnya di Serang sangat jauh. Ia juga mengancam tidak akan melaksanakan tugasnya sebagai kepala sekolah.

“Kejauhan pak kalau harus ke Cimanggu, mana saya harus ngurus anak-anak kecil. Kalau begini saya mendingan di rumah saja,” katanya usai dilantik, Senin (5/2/2018).

Hal senada dikatakan Oyoh Nurjanah, salah seorang guru yang sebelumnya bertugas di SMPN 1 Koroncong mengaku keberatan jika harus bertugas di SMPN 3 Banjar.

“Bukan soal jarak, saya keberatan disanakan (SMPN 3 Banjar) muridnya sedikit, masa saya merintis lagi, merintis lagi dari dulu,” ungkap Oyoh.

Sementara Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Sholihin mengaku meski dua pejabat itu tidak mengikuti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun pihaknya bakal memberikan kebijakan dan mengevaluasi kembali pejabat yang keberatan ditugaskan di dua daerah tersebut.

“Disisi lain betul tidak mengikuti aturan ASN, tapi disisi manusiawinya itu, kita akan berikan kebijakan,” jelasnya.(Zie)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...