Lebak – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi mengaku mendapatkan laporan, gedung DPRD Kabupaten Lebak disebut kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan, bahkan ajang mesum sekelompok pemuda tak bertanggungjawab. Kondisi ini ironi, pasalnya gedung rakyat ini seharusnya diawasi ketat Satpol PP Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: DPRD Lebak Diduga Jadi Tempat Mesum, PKS Soroti Kinerja Satpol PP
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Dartim menyebut arena gedung DPRD semestinya masuk ranah pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Kabupaten Lebak.
Mantan camat Cileles ini juga menyebut, masyarakat tidak bisa bebas keluar masuk kantor DPRD Lebak pada malam hari lantaran kondisi kantor juga dikunci.
“Kalau wilayah pemda itu tugas Satpol PP, tapi kalau DPRD kan ada pamdal. Lagian bagaimana mau masuk ke dalam?” kata Dartim kepada Banten Hits, Selasa (6/2/2018).
Namun demikian, Dartim mengaku akan menyiapkan personil untuk melakukan pengawasan mulai dari patroli keliling hingga petugas jaga yang disiapkan untuk mengawasi wilayah kantor pemerintahan.
“Terimakasih masukannya akan kita tindak lanjuti. Kita akan lakukan patroli dan teguran bagi kaula muda yang suka nongkrong di depan kantor DPRD,” katanya. (Rus)