Longsor Parimeter Selatan, Polisi Periksa Enam Saksi

Date:

Longsor Parimeter
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (Banten Hits/Maya Aulia).

Tangerang – Sebanyak enam saksi diperiksa jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta yang mengetahui persis kejadian longsornya dinding underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin, (5/2/2018).

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, keenam saksi tersebut diantaranya pihak kontraktor PT Waskita Karya, PT Kereta Api Indonesia, Aviation Security dan juga masyarakat yang melihat kejadian secara langsung.

“Kita telah ambil keterangan dari masyarakat setempat maupun dari pihak pengembang Waskita maupun KAI bahkan Avsec juga memperkuat situasi yang terjadi,” kata Yusep, Selasa (6/2/2018).

BACA JUGA : Underpass Perimeter Selatan Longsor, Ombudsman: Ada Kelalaian Pembangunan

Yusep mengaku, hingga kini keenam saksi tersebut masih dimintai keterangannya. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen penting terkait pembangunan underpass tersebut.

“Kami juga sedang mempelajari dengan teliti dokumen yang diberikan oleh KAI dan nantinya akan disinkronkan dengan data-data yang ditemukan di lapangan pada saat olah TKP,” tuturnya.

BACA JUGA : Ini Pesan Ayah Dianti Dyah untuk Kontraktor Underpass Perimeter Selatan

Untuk diketahui, dinding pembatasan underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang longsor dan menimpa sebuah mobil jenis Honda Brio yang dikemudikan oleh Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri dan Mutmainah. Meski sempat diselamatkan, Putri akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 6.40 WIB di RS Mayapada, Tangerang. Sementara kawannya, Inah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Tangerang.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related