Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan segera membuat surat edaran kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebak supaya berbelanja di gerai waralaba Indomaret yang ada di Provinsi Banten untuk membeli produk UMKM.
“Wajib beli produk UMKM yang sudah disediakan di Indomaret Banten,” kata Iti kepada awak media saat launching produk UMKM masuk retail di Balong Ranca Indah, Selasa (6/2/2018).
Iti mengaku surat edaran tersebut akan dibuat sebagai bukti apresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap PT Indomarco yang mau bekerjasama dalam memasarkan produk UMKM.
“Sebagai bentuk apresiasi saja,” ujarnya.
Surat edaran soal ASN wajib belanja produk UMKM di Indomaret ini, akan s egera dibuat sebelum Iti dan Ade Sumardi yang kembali maju dalam Pilkada Lebak 2018 memasuki masa cuti pilkada mulai 14 Februari-23 Juni 2018, sesuai ketetapan KPU.
“Sebelum masa cuti datang, saya bersama pak wakil juga sekda akan membuat surat edaran,” ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini ada sembilan jenis produk UMKM Kabupaten Lebak yang dijual di setiap Indomaret yang ada di Provinsi Banten, di antaranya sale pisang, kripik dan lainnya. (Rus)