Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak berencana melakukan evaluasi dan mutasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah sebelum masa cuti Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi tiba. Padahal, tahapan Pilkada Kabupaten Lebak sudah dimulai.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku telah melayangkan surat permohonan pelaksanaan mutasi pegawai esselon III dan IV kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri) lantaran adanya peraturan baru.
“Kita sudah layangkan surat ke Kemendagri untuk melakukan penyegaran pegawai,” kata Iti usai launching program UMKM masuk ritel di kawasan Balong Ranca Indah, Rangkasbitung, Selasa (6/2/2018).
Iti mengaku tidak mempersalahkan restu Kemendagri yang akan datang pada masa sebelum atau sesudah masuk cuti mengingat PLT Bupati Lebak juga diyakini mampu mengemban amanah untuk mewujudkan percepatan pembangunan.
“Ya kita tidak masalah restu tersebut datang sebelum atau sesudah masuk masa cuti, yang jelas kabupaten Lebak harus kearah lebih baik,”katanya.
Untuk diketahui, pejabat eselon III dan IV izinnya harus ditandatangani oleh Dirjen Kemendagri berbeda dengan eselon II yang langsung oleh Kemendagri. Namun demikian mekanisme dan prosedurnya tetap sama. (Rus)